PERADABAN ISLAM DI INDONESIA
A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Islam masuk ke Indonesia pada abad
pertama hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke delapanmasehi. Ini mungkin
didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama
Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475 H atau 1082
M. Sedang menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi
Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama
islam yang bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh karena
itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya agama
islam ke Indonesia.
Daerah yang pertama-pertama dikunjungi ialah
:
Pesisir Utara pulau Sumatera, yaitu di
peureulak Aceh Timur, kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan islam
pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.
Pesisir Utara pulau Jawa kemudian meluas ke
Maluku yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan
Maja Pahit.
Pada permulaan abad ke XVII dengan masuk
islamnya penguasa kerajaan Mataram, yaitu: Sultan Agung maka
kemenangan agama islam hampir meliputi sebagai besar wilayahIndonesia.
Sejak pertengahan abad ke XIX, agama islam
di Indonesiasecara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya
yang Singkretik(mistik). Setelah banyak orang Indonesia yang
mengadakan hubungan dengan Mekkah dengan cara menunaikan ibadah haji, dan
sebagiannya ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya.
Ada tiga tahapan “masa” yang dilalui
atau pergerakan sebelum kemerdekaan, yakni :
1. Pada Masa Kesultanan
Daerah yang sedikit sekali disentuh oleh
kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat dan
Banten di Jawa. Agama islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama,
social dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut
agama islam itu telah menunjukkan dalam bentuk yang lebih murni. Dikerajaan
tersebut agama islam tertanam kuat sampai Indonesia merdeka. Salah
satu buktinya yaiut banyaknya nama-nama islam dan peninggalan-peninggalan yang
bernilai keIslaman.
Dikerjaan Banjar dengan masuk islamnya raja
banjar. Perkembangan islam selanjutnya tidak begitu sulit, raja menunjukkan
fasilitas dan kemudahan lainnya yang hasilnya membawa kepada kehidupan
masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit kehidupan
keagamaan di kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas
jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa pertumbuhannya
diwarnai kebudayaan jawa, ia banyak memberikan kelonggaran pada sistem
kepercayaan yang dianut agama Hindu-Budha. Hal ini memberikan kemudahan dalam
islamisasi atau paling tidak mengurangi kesulitan-kesulitan. Para wali terutama
Wali Songo sangatlah berjasa dalam pengembangan agama islam di pulau Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro yang dikutip
Ruslan Abdulgani dikabarkan bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan
Mojo Pahit, setelah mendengar penjelasan Sunan Ampel dan sunan Giri, maksud
agam islam dan agama Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh
karena itu ia tidak melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama
islam), asalkan dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan tanpa paksaan atau
pun kekerasan.
2. Pada Masa Penjajahan
Dengan datangnya pedagang-pedagang barat
ke Indonesia yang berbeda watak dengan
pedagang-pedagang Arab, Persia, dan Indiayang beragama islam,
kaum pedagang barat yang beragama Kristen melakukan misinya dengan kekerasan
terutama dagang teknologi persenjataan mereka yang lebih ungggul daripada
persenjataan Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk menaklukkan
kerajaan-kerajaan islam di sepanjang pesisir kepulauan nusantara. Pada mulanya
mereka datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan dagang, karena Indonesia kaya
dengan rempah-rempah, kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu kolonial belum berani mencampuri
masalah islam, karena mereka belum mengetahui ajaran islam dan bahasa Arab,
juga belum mengetahui sistem social islam. Pada tahun 1808 pemerintah Belanda
mengeluarkan instruksi kepada para bupati agar urusan agama tidak diganggu, dan
pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan perkara-perkara dibidang
perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad untuk
mempertegaskan instruksi ini. Dan pada tahun 1867 campur tangan mereka lebih
tampak lagi, dengan adanya instruksi kepada bupati dan wedana, untuk mengawasi
ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan peraturan
Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga peradilan agama
yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan, kewarisan, perwalian,
dan perwakafan.
Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye
yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan Belanda lebih
berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah islam di Indonesia, karena Snouck
mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab, Jawa, dan Aceh.
Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik islamnya. Dengan
politik itu, ia membagi masalah islam dalam tiga kategori :
Bidang agama murni atau ibadah
Pemerintahan kolonial memberikan kemerdekaan
kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya sepanjang tidak mengganggu
kekuasaan pemerintah Belanda.
Bidang sosial kemasyarakatan
Hukum islam baru bisa diberlakukan apabila
tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
Bidang politik
Orang islam dilarang membahas hukum islam,
baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan dan
ketata negaraan.
3. Pada Masa Kemerdekaan
Terdapat asumsi yang senantiasa melekat dalam
setiap penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan
sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan
umat islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa
lalunya.
Islam di Indonesia telah diakui sebagai
kekuatan cultural, tetapi islam dicegah untuk merumuskan
bangsa Indonesia menurut versi islam. Sebagai kekuatan moral dan
budaya, islam diakui keberadaannya, tetapi tidak pada kekuatan politik secara
riil (nyata) di negeri ini.
Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda,
sesuai dengan pendapat Snouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah (sholat)
atau soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu
dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah diberi
tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam
dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya
sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
B. SESUDAH KEMERDEKAAN
1. Pra Kemerdekaan
Ajaran islam pada hakikatnya terlalu dinamis
untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan penjajah
yang tak mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik, tetapi harus melalui
pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi. Seperti :
- Budi Utomo
(1908) - Taman Siswa (1922)
- Sarikat Islam
(1911) - Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah (1912) - Partai
Nasional Indonesia (1927)
- Partai
Komunis Indonesia (1914)
Menurut Deliar Noer, selain yang tersebut
diatas masih ada organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu,
diantaranya:
- Jamiat Khair (1905)
- Persyarikatan Ulama ( 1911)
- Persatuan Islam (1920)
- Partai Arab Indonesia (1934)
Organisasi perbaharu terpenting dikalangan
organisasi tersebut diatas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H Ahmad
Dahlan, dan Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk mempersatukan pemikiran guna menghadapi
kaum penjajah, maka Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama bersama-sama menjadi
sponsor pembentukan suatu federasi islam yang baru yang disebut Majelis Islan
Ala Indonesia ( Majelis Islam Tertinggi di Indonesia ) yang disingkat MIAI,
yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata
sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di
Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama
yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh
Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura
Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan
oktober 1943, Tujuan didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan
Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada
usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau
Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang
dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara
Nasional Indonesia (TNI).
2. Pasca Kemerdekaan
Organisasi-organisasi yang muncul pada masa
sebelum kemerdekaan masih tetap berkembang di masa kemerdekaan, seperti
Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, Masyumi dan lain lain. Namun ada gerakan-gerakan
islam yang muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde Lama. Gerakan ini adalah
DI/TII yang berusaha dengan kekerasan untuk merealisasikan cita-cita negara
islam Indonesia.
Gerakan kekerasan yang bernada islam ini
terjadi diberbagai daerah di Indonesia diantaranya:
- Di Jawa Barat, pada tahun 1949 –
1962
- Di Jawa Tengah, pada tahun 1965
- Di Sulawesi, berakhir pada tahun
1965
- Di Kalimantan, berakhir pada
tahun 1963
- Dan di Aceh, pada tahun 1953 yang
berakhir dengan kompromi pada
tahun 1957.
